Pengumuman Country Specific Guideline (CSG) Australia

Pengumuman
Dalam konteks kerjasama perdagangan kayu antara Indonesia dan Australia menyambut pemberlakuan ILPA (Illegal Logging Prohibition Act) pada 30 November 2014, Pemerintah Australia telah menyepakati Country Specific Guideline (CSG) Indonesia pada 16 Oktober 2014. CSG tersebut beserta quick reference quide-nya dapat diunduh dengan weblink : www.agriculture.gov.au/forestry/policies/illegal-logging/information-resources.
Selain pada weblink tersebut, dokumen CSG berserta aturan terkait ILPA, sebagai berikut :
1. Undang-undang untuk memerangi penebangan liar - informasi untuk importir (1.1)
2. Undang-undang penebangan liar Australia - Informasi untuk perusahaan yang mengekspor ke Australia (1.4)
3. Pemeriksaan uji tuntas - Pedoman untuk importir (2.1)
4. Pemeriksaan uji tuntas - Penggunaan pedoman berdasarkan negara (bagi importir) (2.2)
5. Pemeriksaan uji tuntas - Penggunaan Kerangka Kerja Legalitas Kayu (bagi importir) (2.3)
6. Pemeriksaan uji tuntas - Produk kayu apa saja yang terkena peraturan? (2.4)
tersedia pada menu Publikasi di SILK (http://silk.dephut.go.id).