Perubahan Kata Sandi Hak Akses Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK)
Sehubungan dengan upaya peningkatan keamanan penggunaan Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian dan semakin meningkatnya ancaman serta gangguan terhadap keamanan SILK, diinformasikan untuk pengguna hak akses SILK agar melakukan perubahan kata sandi hak akses secara berkala paling lama dalam jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari atau 3 (tiga) bulan sekali. Perubahan tersebut untuk meminimalisasi penyalahgunaan data serta terganggunya operasional SILK.