Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK)
Sustainability and Legality Information System
Senin, 10 Maret 2025

Pelaku Usaha Sambut VPA

2013-10-07 12:07:24 by Administrator Liu

Kalangan pelaku usaha kehutanan menyambut positif ditandatanganinya perjanjian kemitraan sukarela untuk penegakan hukum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan (FLEGT-VPA) antara Indonesia-Uni Eropa.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia Purwadi Soeprihanto menyatakan, APHI beserta para mitra terkait mendukung penuh penandatanganan FLEGT-VPA antara Indo­nesia dan Uni Eropa.

Dia berharap, penandatanganan tersebut dapat mendukung meningkatkan upaya konservasi di Indonesia, melindungi kegiatan usaha kehutanan yang legal sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global serta diperolehnya tata kelola kehutanan yang lebih baik. “Pe­nandatanganan VPA ini merupakan pencapaian usaha selama bertahun-tahun demi terwujudnya pengelolaan hutan lestari dan APHI mendukung proses selanjutnya yang harus diambil oleh Indo­nesia,” ujar Purwadi.

Purwadi menyampaikan catatan, bahwa sejak diberlakukan SVLK tahun 2009, jumlah pemegang izin usaha pemanfatan hasil hutan kayu (IUPHHK) anggota APHI yang telah memperoleh Sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL) dan sertifikat legalitas kayu (S-LK) terus mengalami penam­bahan.

Berdasarkan data Kemenhut, per 11 September 2013, IUPHHK yang telah memperoleh S-PHPL sebanyak 124 unit. Sementara yang telah memperoleh S-LK sebanyak 65 unit.

“Dengan kerja sama dan sinergi APHI dengan lembaga-lembaga yang menjadi mitra APHI, diharapkan dapat mempercepat pencapaian Sertifikat PHPL dan atau Sertifikat Legalitas Kayu bagi IUPHHK anggota APHI,” kata Purwadi.

Dia menuturkan, untuk mendorong anggotanya mengelola hutan lestari dan memperoleh sertifikat S-PHPL dan S-LK, APHI mengembangkan kolaborasi dengan sejumlah mitra, termasuk LSM dan Kemenhut.

Termasuk kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi SVLK kepada para pihak terkait baik di pusat dan daerah, penambahan dan penguatan kapasitas SDM para pihak terkait, pelaksanaan workshop,  kegiatan  coaching  clinic, kegiatan fasilitasi dan pendampingan dan pembuatan panduan pelaksanaan SVLK bagi IUPHHK.

Sumber: AGROINDONESIA (VOL. IX, NO. 467, 1 – 7 Oktober 2013)