Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK)
Sustainability and Legality Information System
Senin, 10 Maret 2025

RI-UE Resmi Tanda Tangani VPA

2013-10-06 11:22:47 by Administrator Liu

Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan, Komisioner Eropa Bidang Lingkungan Janez Potocnik, dan Menteri Lingkungan Hidup Lithuania Valentinas Mazuronis yang merupakan Presidensi Uni Eropa, menandatangani persetujuan kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa (UE) dalam penegakan hukum, tata kelola, serta perdagangan bidang kehutanan atau Voluntary Partnership Agreement on Forest Law Enforcement Governance and Trade (FLEGT–VPA), Senin (30/9) di Brussel (Belgia).

Penandatanganan kerja sama itu memastikan produk kayu Indonesia bisa menembus Pasar UE tanpa melewati proses uji tuntas atau due diligence.

Pernyataan pers bersama pemerintah Indonesia dan UE menjelaskan, FLEGT-VPA bertujuan menghentikan perdagangan kayu ilegal dan memastikan hanya kayu dan produk kayu yang telah diverifikasi legalitasnya yang boleh diimpor UE dari Indonesia. Perjanjian ini mencakup sistem lisensi atas produk kayu yang diekspor dari Indonesia ke negara mana pun yang merupakan 28 negara anggota UE, berdasarkan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK). Sistem tersebut merupakan sistem penjaminan legalitas kayu Indonesia dan merupakan yang pertama di dunia yang pelaksanaannya sejalan dengan asas-asas dalam FLEGT.

Begitu FLEGT-VPA berjalan secara penuh dan diterbitkannya lisensi FLEGT, produk kayu Indonesia akan dinyatakan memenuhi ketentuan Peraturan Kayu UE atau EU Timber Regulation (EUTR) Nomor 995/2010 yang melarang penempatan maupun peredaran produk kayu ilegal di Pasar UE.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, perjanjian tersebut terobosan kerja sama strategis yang penting antara negara produsen dan konsumen, khususnya antara Indonesia dan UE dalam memerangi pembalakan liar serta perdagangannya.

Komisioner Lingkungan UE Janez Potocnik menyambut gembira ditekennya perjanjian tersebut. Dia menyatakan hal itu adalah pembuktian dari penyatuan kekuatan Indonesia-UE untuk bersama-sama mengatasi pembalakan liar serta perdagangannya.

Presiden Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Kusnan Rahmin menyatakan, kalangan pelaku usaha Indonesia siap mendukung penuh pelaksanaan perjanjian tersebut. Dia juga berharap, perjanjian tersebut bisa berdampak positif kepada kinerja ekspor produk kehutanan Indonesia menuju pasar UE. RAPP telah mengantongi sertifikat berbasis SVLK yaitu sertifikat-sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari untuk hutan tanaman yang dikelolanya dan Sertifikat Legalitas Kayu sejak 2010. “Kedua sertifikat tersebut membuktikan kayu yang bersumber dari hutan tanaman RAPP bukan sekedar legal, tetapi juga dari hutan tanaman yang dikelola secara lestari,” katanya.

Sumber: SINAR HARAPAN (Selasa, 1 Oktober 2013)