PERKEMBANGAN EKSPOR PRODUK INDUSTRI KEHUTANAN SAMPAI DENGAN BULAN NOVEMBER 2013

Jakarta, Sejak tanggal 1 Januari 2013, diberlakukan mekanisme baru dalam pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan yaitu menggunakan Dokumen V-Legal berdasarkan Permendag Nomor 64 Tahun 2012. Dokumen V-legal adalah salah satu dokumen pelengkap ekspor yang menyatakan legalitas produk. Dokumen ini diterbitkan oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK) melalui SILK online di Kementerian Kehutanan yang terkoneksi dengan INATRADE di Kementerian Perdagangan dan INSW di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.Pemantauan SILK online dilakukan oleh Sub Direktorat Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (IVLK) di bawah Direktorat Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH).
Sampai dengan tanggal 2 Desember 2013 pukul 08.00 WIB, jumlah Dokumen V-Legal yang terbit sebanyak 70.976 buah dengan negara tujuan ekspor sebanyak 154 negara. Dari ke 154 negara tersebut terdapat 27 negara yang merupakan negara Uni Eropa. Jumlah pelabuhan muat sebanyak 69 pelabuhan dan pelabuhan bongkar sebanyak 1.068 pelabuhan. Total berat sebesar 7.223.600.179 kg dengan nilai sebesar US$ 5.447.803.717 untuk 40 macam HS Code. Sekitar delapan bulan sejak pemberlakuan penggunaan Dokumen V-Legal, kelompok panel/woodworking masih mendominasi ekspor produk industri kehutanan.
Nilai ekspor per region periode Januari – November 2013 didominasi ekspor ke Asia dengan nilai US$ 4.168.776.197 atau sebesar 76,10% dari nilai ekspor keseluruhan. Diikuti oleh ekspor ke Uni Eropa   US$ 513.758.669 (9,38%), Amerika Utara US$ 425.127.425 (7,76%), Oceania US$ 251.369.969 (4,59%), Afrika US$ 93.251.521 (1,70%), Amerika Selatan US$ 15.751.831 (0,29%) dan Eropa US$ 9.740.829 (0,18%). Â
Untuk nilai ekspor produk industri kehutanan ke 10 negara tujuan seluruh dunia periode Januari - November 2013 terbesar adalah ekspor ke China sebesar US$ 1.547.053.912 (28,24%). Kemudian ekspor ke Jepang US$ 952.846.449 Â (17,39%), Korea Selatan US$ 426.339.219 (7,78%), Amerika Serikat US$ 375.921.596 (6,86%), Australia US$ 212.305.168 (3,88%), Taiwan US$ 194.747.761 (3,56%), Arab Saudi US$ 177.952.670 (3,25%), India US$ 165.993.176 (3,03%), Inggris US$ 121.371.769 (2,22%) dan Malaysia US$ 105.026.793 (1,92%).
Khusus untuk nilai ekspor produk industri kehutanan ke 10 negara Uni Eropa periode Januari - November 2013 terbesar adalah ekspor ke Inggris sebesar US$ 121.371.769 (23,62%), diikuti Jerman US$ 104.812.664 (20,40%), Belanda US$ 81.346.084 (15,83%), Italia US$ 49.847.941 (9,70%), Belgia US$ 46.238.593 (9,00%), Perancis US$ 28.966.728 (5,64%), Spanyol US$ 17.441.925 (3,39%), Yunani US$ 13.814.766 (2,69%), Polandia US$ 8.168.330 (1,59%) dan Romania US$ 6.487.655 (1,26%).
Pada periode ini pula produk industri kehutanan diekspor dari 10 pelabuhan muat utama, yaitu: Tanjung Perak Surabaya dengan nilai US$ 914.800.254 (16,70%), Tanjung Emas Semarang US$ 836.567.960 (15,27%), Perawang Riau US$ 787.652.847 (14,38%), Tanjung Priok US$ 582.372.567 (10,63%), Buatan Riau US$ 429.082.409 (7,83%), Futong US$ 385.530.736 (6,04%), Belawan Medan US$ 235.248.429 (4,29%), Kuala Tungkal Jambi US$ 190.972.518 (3,49%), Banjarmasin US$ 189.959.756 (3,47%), dan Pontianak US$ 155.845.658 (2,85%).
Perbandingan nilai ekspor antara data BPS Tahun 2012 dengan data pada SILK online pada periode bulan yang sama (Januari - November), untuk Kelompok A sesuai dengan Permendag Nomor 64 Tahun 2012 yaitu kelompok produk yang wajib menggunakan Dokumen V-Legal per 1 Januari 2013 mengalami peningkatan dari nilai sebesar US$ 9.382.312.144 pada tahun 2012 menjadi US$ 10.402.889.644 pada tahun 2013. Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pemberlakuan mekanisme baru ekspor produk industri kehutanan dengan menggunakan Dokumen V-Legal tidak menurunkan nilai ekspor (terlihat dari lebih tingginya nilai ekspor kelompok A antara SILK online dengan BPS).
Selain itu permintaan pembeli terhadap penggunaan Dokumen V-Legal cukup tinggi terlihat dari banyaknya kode HS sebetulnya saat ini belum/tidak wajib menggunakan Dokumen V-Legal, tapi saat ini sudah menggunakan Dokumen V-Legal. ; serta delapan bulan sejak pemberlakuan penggunaan Dokumen V-Legal, kelompok panel/woodworking masih mendominasi ekspor produk industri kehutanan. (Fj.)