Kementerian Kehutanan Selenggarakan Konsultasi Multipihak Regional dan Nasional dalam rangka Penguatan Standard an Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja PHPL dan Verifikasi Legalitas Kayu

Kementrian Kehutanan kembali akan menyelenggarakan Konsultasi Multipihak di Tingkat Regional dan Nasional dalam rangka Penguatan Standard dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja PHPL dan Verifikasi Legalitas Kayu melalui Revisi PerDirjen BUK No.8/2012 pada bulan Februari-Maret 2014. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang tertuang dalam Indonesia-EU Action Plan on FLEGT-VPA yang merupakan hasil dari Joint Prepatory Committeedan Joint Expert Meetingpada tanggal 26 & 28 Nopember 2013.
Kegiatan ini dirancang untuk Penguatan Standar dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja PHPL dan Verifikasi Legalitas Kayu melalui penyempurnaan Draft Revisi PerDirjen BUK No.8/2012 melalui proses pembahasan bersama para pihak secara komprehensif.
Draft Revisi PerDijen BUK tersebut pernah dibahas melalui proses konsultasi awal kepada para pihak sebanyak enam kali sepanjang tahun 2013. Rangkuman hasil konsultasi tersebut sudah ditayangkan di web Kementerian Kehutanan sejak 10 Desember 2013 untuk mendapatkan masukan dengan Judul MATRIK DRAFT PERUBAHAN PERDIRJEN BUK NO. P.8/VI-BPPHH/2012 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA PHPL DAN VLK (versi 28 Agustus 2013).
Meskipun demikian, Kementerian Kehutanan memandang masih perlu mendapat masukan dari para pihak untuk menjamin bahwa revisi yang dilakukan lebih komprehensif dan mendapatkan masukan yang lebih luas dari seluruh pihak yang terkait dengan proses implementasi SVLK.
Konsultasi publik revisi atas Perdirjen BUK P.8/2012 ini akan dilakukan di tiga regional. Regional Sumatera dan Kalimantan akan dilaksanakan di Medan pada tanggal 17-18 Februari 2014; Wilayah Jawa, Lampung, Sumsel dan Sulawesi akan dilaksanakan di Yogyakarta pada tanggal 25-26 Februari 2014; dan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, Maluku, Papua dan Papua Barat di Bali, pada tanggal 4-5 Maret 2014.
Sementara itu, konsultasi nasional sebagai sinkronisasi hasil dari Konsultasi Multipihak Regional, akan dilaksanakan pada tanggal 11-12 Maret 2014 di Jakarta.
Tahap akhir dari kegiatan ini adalah proses ‘legal drafting’ yang akan dilakukan oleh ‘Tim Teknis’ setelah mendapatkan masukan akhir (proposed revisions) dari Konsultasi Nasional.
Peserta yang akan berpartisipasi dalam proses konsultasi ini adalah LSM, Pemantau Independen, Lembaga Verifikasi, pemerintah/instansi yang relevan, sektor swasta, asosiasi, universitas, pelaku usaha serta lembaga lainnya yang terkait di tiga wilayah regional dan nasional.
Kegiatan ini akan dilakukan melalui VPA Support Project yang merupakan tindak lanjut hasil keputusan Steering Committee MFP-2 pada tanggal 12 Desember 2013, dimana UKCCU dan Kementerian Kehutanan sepakat untuk menindaklanjuti beberapa agenda penting selama Januari hingga Maret 2014. Steering Commite juga mencapai kesepakatan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Yayasan KEHATI sebagai Service Provider.