Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK)
Sustainability and Legality Information System
Senin, 10 Maret 2025

Eropa Dukung Pasar Ilegal Ditumpas

2014-03-05 09:28:34 by Administrator Liu

Jakarta, Parlemen Uni Eropa mengukuhkan dukungan penumpasan pasar produk kehutanan ilegal dengan meratifikasi perjanjian berlandaskan sistem verifikasi legalitas kayu. Hal ini membuat ekspor kayu dan produk kayu Indonesia ke Eropa bisa naik 7 persen tahun 2014.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menga­takan hal ini secara terpisah di Jakarta, Jumat (28/2).

Ratifikasi mengesahkan per­janjian dalam penegakan hukum, tata kelola, dan perdagangan bidang kehutanan (VPA-FLEGT) yang ditandatangani Menteri Ke­hutanan Zulkifli Hasan, Komisioner Eropa Bidang Lingkungan Janez Potocnik, dan Menteri Lingkungan Hidup Lituania Valentinas Mazuronis, di Brussels, Belgia, September tahun lalu.

“Indonesia termasuk negara pertama yang mendapat pengakuan dari Uni Eropa sehingga memiliki kesempatan lebih besar untuk mengekspor kayu dan produk kayu sesuai aturan Eropa. Pada tahun pertama setelah ra­tifikasi itu, ekspor kayu dan produk kayu Indonesia tahun 2014 diperkirakan bisa meningkat antara 5 persen dan 7 persen,” kata Bayu.

Nilai ekspor kayu dan produk kayu Indonesia pada tahun 2013 mencapai 10 miliar dollar AS, sementara ekspor ke Eropa sekitar 1 miliar dollar AS. Bayu mengatakan, Indonesia mendapatkan manfaat besar dari ratifikasi itu.

Tak hanya ke Eropa, Indonesia juga menerapkan sistem verifi­kasi legalitas kayu (SVLK) terhadap ekspor ke semua negara. Negara tujuan utama ekspor kayu dan produk kayu adalah Jepang dengan nilai 2 miliar dollar AS, China 1.5 miliar dollar AS, Amerika Serikat 1 miliar dollar AS, dan Eropa 1 miliar dollar AS.

Penerapan SVLK dikecualikan untuk usaha kecil dan menengah hingga tahun 2015. Pemerintah juga sedang menyiapkan skema SVLK bagi usaha kecil yang tidak memberatkan.

Hadi mengatakan, ratifikasi tersebut menunjukkan dukungan  Eropa terhadap kampanye Kementerian Kehutanan menumpas pasar ilegal produk kehutanan. Produsen produk kehutanan dalam negeri yang telah memiliki SVLK akan lebih lancer memasuki negara Eropa.

Hadi meminta industri kehu­tanan dan lembaga penilai ve­rifikasi legalitas kayu menjaga kredibilitas SVLK yang  telah mendapat kepercayaan internasional. Kementerian Kehutanan terus memperkuat tata kelola ke­hutanan dengan mengedepankan dialog sosial.

“Industri dan konsumen harus menghindari produk kehutanan ilegal. Pemberantasan pembalakan liar jadi lebih mudah,” kata Hadi.

Secara terpisah, Presiden Direktur Asia Pacific Resources In­ternational Limited (APRIL) In­donesia Kusnan Rahmin menga­takan, mereka bisa memperluas pasar ekspor produk kertas. APRIL Indonesia, produsen bubur kertas dan kertas terbesar kedua di Asia, melalui Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) telah memiliki SVLK dan sertifikat pengelolaan hutan produksi lestari.

“Kami terus ekspansi. Kami optimistis bisa memperluas pasar ekspor dari 75 negara menjadi sedikitnya 100 negara,” kata Kusnan.

Sumber: KOMPAS (Sabtu, 1 Maret 2014)