Legalitas Produk Permudah Akses Pasar

Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk memproduksi produk kehutanan secara lestari berbasis sistem verifikasi legalitas produk untuk mempermudah akses pasar global. Sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) yang diakui Uni Eropa dan kini diapresiasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) merupakan salah satu strategi pemerintah memutus rantai pasok produk kehutanan ilegal ke pasar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan hal ini di Jakarta, Minggu (13/7). Produk kehutanan bersertifikat SVLK yang di ekspor ke Uni Eropa dipermudah karena memiliki sistem lacak balak untuk memastikan kelestarian produk.
"Kami terus merelaksasi kebijakan untuk mendorong kapasitas industri kehutanan agar menghasilkan produk berserifikat SVLK. Kesuksesan revitalisasi industri kayu lapis sehingga bisa mengolah kayu berdiameter kecil turut mendorong pertumbuhan hutan rakyat dan hutan tanaman rakyat karena akses pasar terbuka lebar," kata Hadi.
 Indonesia mengekspor produk kehutanan senilai 3,2 miliar dollar AS pada semester I tahun 2014. Asia masih menjadi pasar utama sebesar 2,4 miliar dollar AS disusul Uni Eropa senilai 340.385,8 dollar AS.
Keterbukaan pasar domestik dan global membuat produk kehutanan bersertifikat SVLK yang bersifat wajib semakin prospektif. Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Dwi Sudharto menambahkan, apresiasi WTO menunjukan masyarakat internasional semakin mengakui skema sertifikasi kelestarian yang dikembangkan multipihak tersebut.
Dwi mengatakan, delegasi Indonesia dalam pertemuan regular Komite Perdagangan dan Lingkungan WTO di Geneva, Swiss, Senin (30/6), memaparkan berbagai upaya pemerintah bersama pemangku kepentingan membangun industri kehutanan lestari yang akuntabel. SVLK merupakan bentuk kesepakatan Indonesia dan Uni Eropa untuk penegakan hokum, perbaikan tata kelola, dan perdagangan sektor kehutanan.
Secara terpisah, Ketua Bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Nana Suparna mengatakan, dunia usaha sangat mengapresiasi upaya pemerintah terus memperluas pasar produk bersertifikat SVLK.
Menurut Nana, dukungan dunia internasional terhadap SVLK membuktikan pemerintah mampu menggaransi bahwa produk kayu Indonesia berasal dari sumber yang lestari dan bisa dipertanggungjawabkan
Sumber: KOMPAS (Senin, 14 Juli 2014)