Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK)
Sustainability and Legality Information System
Senin, 10 Maret 2025
2013-09-02 15:35:52 by Administrator Liu
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK berfungsi untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas. Kayu disebut legal bila asal-usul kayu, izin penebangan, sistem dan prosedur penebangan, pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan atau pemindahtanganannya dapat
2013-09-02 09:26:16 by Administrator Liu
Jakarta, Sejak tanggal 1 Januari 2013, diberlakukan mekanisme baru dalam pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan yaitu menggunakan dokumen V-legal berdasarkan Permendag Nomor 64 Tahun 2012. Dokumen V-legal adalah salah satu dokumen pelengkap ekspor yang menyatakan legalitas produk. Dokumen ini diterbitkan oleh Lembaga Verifikasi Legalitas Kayu (LVLK)
2013-06-05 12:35:42 by Administrator Liu
Peluang ekspor produk kayu Indonesia masih sangat besar, terutama setelah diberlakukannya sistem verifikasi legalitas kayu. Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan sistem tersebut diharapkan mampu mengalihkan pasar yang selama ini diambil oleh China atau Vietnam. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi, Selasa (4/6), di Jepara, Jawa
2013-05-07 11:38:24 by Administrator Liu
Pertemuan Tim Pengarah (Steering Committee)  MFP II kesebelas dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2013 bertempat di  Op Room Blok I lantai 4 Gedung Manggala Wanabakti Jakarta. Pertemuan Tim Pengarah dihadiri oleh Kepala UK CCU Indonesia,  Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, Kepala Pusat Pengendalian  Pembangunan Kehutanan
2013-05-06 14:44:54 by Administrator Liu
Kantor Subdirektorat Informasi Verifikasi Legalitas Kayu (Subdit IVLK) yang berlokasi di Blok 2 lantai 2 Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Kehutanan diresmikan oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Bapak Ir. Bambang Hendroyono, MM pada tanggal 2 Januari 2013 kemarin. Acara dihadiri oleh sekitar seratusan tamu undangan yang terdiri dari Kepala Badan
2013-04-29 08:19:23 by Administrator Liu
Sejak 1 Januari 2013 Pemerintah Indonesia mulai mewajibkan bahwa ekspor produk kayu harus disertai dengan Dokumen V-Legal yang menjamin legalitas produk kayu tersebut sejak titik penebanganhinggapengangkutan, perdagangan dan pengolahannya. Di sisi lain, mulai 3 Maret 2013 mendatang, Uni Eropa (UE)
2012-07-23 13:53:08 by Administrator Liu
Hutan memiliki peran besar dalam perubahan iklim. Antara 86 hingga 93 juta hektare, atau hampir setengah total wilayah Indonesia merupakan tutupan hutan. Tapi, data mutakhir pada Kementerian Kehutanan menunjuk kan Indonesia kehilangan 1,18 juta hektare hutan tiap tahun, dengan deforestasi dan perubahan tata guna lahan, termasuk lahan gambut, yang memicu 60 persen total emisi Indonesia.
2012-05-31 11:50:13 by Administrator Liu
Bisnis Indonesia - Pelaku industri kehutanan minta pemerintah memangkas proses inspeksi terkait penerapan sertifikasi verifikasi legalitas kayu (SVLK). Proses inspeksi yang rumit cukup mengganjal sejumlah unit industri untuk mengantongi SVLK sebagai kunci masuk ke sejumlah negara tujuan ekspor. Ketentuan standar legalitas kayu memang baru efektif
2012-05-31 11:33:20 by Administrator Liu
Pemarafan FLEGT VPA dan penandatanganan Joint Statement antara Indonesia dan Uni Eropa pada 4 Mei 2011 menandai dimulainya kerja-kerja persiapan proses ratifikasi dan persiapan implementasi dari perjanjian kerjasama dalam penjaminan legalitas produk kayu Indonesia ke Uni Eropa sebagai kerangka untuk mengatasi ilegal logging dan perdagangannya. Perjanjian ini meliputi kesepakatan akan
2012-05-31 11:29:30 by Administrator Liu
Kontan - Terkait rencana pemberlakuan regulasi No 995/2010 tentang European Union (EU) timber regulation (regulasi kayu), Kementerian Kehutanan (Kemhut) akan melakukan uji coba ekspor kayu ke Uni Eropa. Uji coba tersebut mencakup produk kayu yang terkait dengan 11 harmonized system (pos tarif) sebagaimana yang tercantum dalam Timber Regulation.