Sistem Informasi Legalitas dan Kelestarian (SILK)
Timber Legality Information System (TLIS)
Selasa, 21 Maret 2023
2019-04-25 14:02:55 by
Sehubungan dengan Perjanjian FLEGT-VPA, Indonesia wajib melakukan monitoring berkala terhadap dampak dari pelaksanaan SVLK yang menjadi dasar bagi FLEGT-VPA antara dua belah pihak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui FAO-EU FLEGT Programme melakukan rekruitmen Tim Monitor Dampak Pelaksanaan SVLK.  Informasi selengkapnya dapat diunduh disini (
2018-11-16 10:27:11 by Administrator Liu
Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK) dari KLHK mendapatkan penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Bertempat di Jakarta Convention Center (7/11), Menteri LHK, Siti Nurbaya menerima anugerah penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Jusuf Kalla pada acara
2018-06-26 15:37:20 by Administrator Liu
Mulai 1 Februari 2018, mekanisme pengawasan produk impor kehutanan yang sebelumnya dilakukan dengan mekanisme Border diubah menjadi Post Border sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan No. 97/M-DAG/PER/11/2015 jo No 91 Tahun 2017 jis No 13 Tahun 2018. Regulasi tersebut mengatur bahwa Rekomendasi Impor tidak lagi menjadi persyaratan penerbitan
2018-05-15 11:43:00 by Administrator Liu
Hasil kompilasi ketidaksesuaian implementasi SVLK dan tindak lanjut sampai dengan Maret 2018 dapat didownload didownload pada link download
2018-05-03 08:03:29 by Administrator Liu
PENGUMUMAN FASILITASI PEMBIAYAAN SERTIFIKASI LEGALITAS KAYU (S-LK)/ PENILIKAN I BAGI UMKM Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekspor produk industri kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan cq. Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari pada
2018-04-11 18:06:09 by Administrator Liu
Berdasarkan hasil evaluasi atas penerbitan Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT, masi terdapat permasalahan di lapangan antara lain terkait penetapan Pos Tarif/Kode HS yang tidak seragam antara eksportir dan importir, perbedaan Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT dengan dokumen pengapalan lainnya, masa berakhir Dokumen V-Legal/Lisensi FLEGT, penggunaan kertas V-legal/Lisensi FELGT tidak sesuai standar yang
2017-10-24 15:01:56 by Administrator Liu
Berdsarakan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestasi a.n. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.5516/Menlhk-PHPL/PPHH/HPL-3/10/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang Pencabutan Pembekuan Ruang Lingkup LVLK PT. Sarbi International Certification sebagai LP & VI. Surat Keputusan selengkapnya sebagai berikut 
2017-07-13 09:10:40 by Administrator Liu
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK. 3807/PHPL/PPHH/HPL.3/7/2017, PT. Sarbi International Certification (PT. SIC) dibekukan kewenangannya dalam melaksanakan verifikasi legalitas kayu pada ruang lingkup pemegang IUIPHHK kapasitas kurang dari enam ribu meter kubik per tahun dari tanggal 6 Juli 2017 sampai dengan 6 Oktober 2017. Surat Keputusan
2017-03-31 15:14:36 by Administrator Liu
Untuk efektifitas dan efisiensi waktu dalam proses penerbitan Rekomendasi Impor, silakan perhatikan surat edaran berikut